Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG

Kemenkes Jelaskan Peran Dinkes Daerah Lancarkan Program CKG
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah memberikan penjelasan mengenai peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam pelaksanaan program Cegah Kebocoran Garis (CKG). Program CKG bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan dasar.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menekankan pentingnya peran Dinkes daerah dalam mendukung pelaksanaan program CKG. Dinkes daerah diharapkan dapat melancarkan program ini dengan melakukan berbagai langkah strategis, seperti melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG di fasilitas kesehatan dasar.
Selain itu, Dinkes daerah juga diharapkan dapat memberikan dukungan teknis kepada fasilitas kesehatan dasar dalam implementasi program CKG. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.
Selain memberikan penjelasan mengenai peran Dinkes daerah dalam pelaksanaan program CKG, Kemenkes juga telah memberikan arahan kepada seluruh Dinkes di seluruh Indonesia untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan kebocoran garis di fasilitas kesehatan dasar. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat dasar.
Dengan demikian, peran Dinkes daerah dalam pelaksanaan program CKG sangatlah penting. Dinkes diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk melancarkan program ini dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Semoga dengan adanya kerja sama antara Kemenkes dan Dinkes daerah, program CKG dapat berhasil dilaksanakan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.